beritatandas.id, SUBANG – Di awal tahun 2020 Perusahaan Daerag Air Minum (PDAM) Tirta Rangga akan menaikan tarif. Kenaikantersebut berhubungan meningkatnya harga dasar listrik, BBM dan bahan kimia.
“Dari pertimbangan tingginya biaya operasinal, maka kami akan memberlakukan tarif baru di bulan Januari, di tahun 2020,” kata Suryana, Dirut PDAM Tirta Rangga Kabupaten Subang, Kamis (12/12/2019).
Kenaikan tarif baru sesuai surat edaran No. 970/624/PERUMDATRS yang akan diberlakukan di bulan Januari tahun 2020.
“Selain untuk merecover beban biaya operasional, kenaikan tarif ini untuk meningkat pelayanan kepada masyarakat dari sisi aspek teknis maupun administrasi,” kata Suryana.
Kenaikan tarif sebesar 0,5 persen per liter atau dalam hitungan rupiah kenaikan tarif sebesar Rp500.
“Kenaikan 0,5 persen ini tidak memberatkan pelanggan,” kata Komir Bastaman, Komisaris PDAM Tirta Rangga Kabupaten Subang yang hadir sebagai narasumber sosialisasi kenaikan tarif PDAM Tirta Rangga di Kampus Stiesa Subang.
Reporter : Harun
Leave a Reply