
KARAWANG, beritatandas,id – Polres Karawang bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan seorang pelajar yang ditemukan tewas di wilayah Kecamatan Batujaya. Pelaku yang diketahui masih di bawah umur berhasil diamankan polisi kurang dari 2×24 jam setelah kejadian.
Kapolres Karawang, Fiki Novian Ardiansyah, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja intensif jajaran Satreskrim, Satres PPA, dan Resmob Polres Karawang.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Karawang yang hadir memberikan dukungan kepada Polres Karawang, serta rekan-rekan media yang turut membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujar Kapolres saat konferensi pers.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban dan pelaku diketahui saling mengenal karena bersekolah di tempat yang sama. Sebelum kejadian, korban sempat menjemput pelaku, lalu keduanya pergi menuju lokasi di wilayah Batujaya.
Namun setibanya di lokasi, pelaku diduga nekat menghabisi nyawa korban menggunakan senjata tajam. Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban dan menjualnya kepada pihak lain.
“Motif sementara yang berhasil kami ungkap adalah faktor ekonomi, yakni pelaku ingin menguasai kendaraan milik korban,” ungkap pihak kepolisian.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, pakaian, dan sepeda motor milik korban. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat proses penyidikan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman berat. Meski pelaku masih berstatus anak di bawah umur, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan peradilan anak.
Polres Karawang menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan guna memastikan ada atau tidaknya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Sementara itu, Bupati Karawang, Aep Saepulloh, mengapresiasi gerak cepat jajaran kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa kejadian ini murni dipicu motif ekonomi dan tidak berkaitan dengan konflik kelompok maupun suporter sepak bola.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Karawang, kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak,” ujar Aep.
Pemerintah Kabupaten Karawang bersama kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.
Penulis: Ahdan
Editor: Joe