Kota Sukabumi – Polsek Sukabumi Polres Sukabumi Kota – Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Pesantren (MPLP) di Gedung Khadijah Ponpes Azzainiyah Desa Perbawati Kec. Sukabumi Kab. Sukabumi mendapat pembekalan khusus dari Kapolsek Sukabumi AKP Ujang Taan, SH. Kamis (20/07/23)
Penyampaikan materi pembekalan MPLP oleh Kapolsek tampak humanis namun tegas, hal ini menunjukkan bahwa polisi adalah mitra masyarakat, Momen MPLP ini sekaligus membangun kedekatan Polisi dengan siswa, yang baru mengawali masuk dilingkungan sekolah diwilayah hukum Polsek Sukabumi
Kapolsek AKP Ujang Taan,SH dalam pemaparannya menyampaikan dua hal penting seperti menjauhi narkoba dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
“Kami menekankan agar adik-adik peserta MPLP harus benar-benar menjauhi narkoba sebab dapat mengubah pikiran, perilaku, bahkan narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologi, ini bisa merugikan diri sendiri bahkan orang di sekitar, maka jangan coba-coba mendekati narkoba” tegas AKP Ujang Taan, SH
Materi yang kedua terkait tata tertib berlalu lintas, baik saat dijalan raya maupun kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Peserta MPLP juga harus memahami bahaya di jalan raya, kami mengingatkan agar adik-adik mematuhi rambu-rambu yang ada, memakai sparepart standart, sekaligus melengkapi surat kemdaraan yang dikendarai, adik-adik yang baru masuk kami ajak untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas, sehingga bisa mengurangi angka kecelakaan di Jalan Raya.” Pungkas Kapolsek Sukabumi
Dalam MPLS di Ponpes Azzainiyah, dihadiri juga oleh, Bhabinkamtibmas Desa Perbawati , Kepala Sekolah, Guru pendidik, serta peserta MPLP sekitar 568 santriawan/santriwati
Leave a Reply