Pelayanan SPKT Polsek Sukalarang, Mengedepankan 5 S Dalam Peningkatan Pelayanan

Kota Sukabumi – Pelayanan SPKT Polsek Sukalarang Mengedepankan 5S Dalam Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakay Yang membuat Surat Kehilangan, Minggu (14/05/2023)

Salah satu bentuk pelayanan prima Kepolisian Sektor Sukalarang Resort Sukabumi Kota terhadap masyarakat oleh SPKT Polsek Sukalarang bagian dari Polres Sukabumi Kota.

SPKT Polsek Sukalarang Selalu Berupaya Membangun Manajemen Perubahan Menuju Zona Integritas WBK ( Wilayah Bebas dari Korupsi ) dan WBBM ( Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ), Dengan Melaksanakan Tugas Secara Propesionalisme dalam menerima Laporan maupun pengaduan Masyarakat baik itu langsung datang kepenjagaan maupun melalui telepon bisa terlayani dengan baik.

Pelayanan terhadap Masyarakat Merupakan Wujud Nyata Pelayanan Prima Kepolisian Demi Tercapainya Tujuan Dari Manajemen Perubahan Menuju Zona Integritas WBK Dan WBBM di Wilayah Hukum Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota Melalui Peningkatan Pelayanan Publik.

Peran Anggota Polri khusus SPKT Begitu dirasakan Oleh Masyarakat Baik masyarakat Sukalarang Maupun Luar Sukalarang Yang Datang melapor ke Penjagaan dapat dilayanani dengan mengedepankan 5 S ( Salam, Sapa, Senyum, Sopan, Dan Santun,) jelas Kapolsek Sukalarang AKP Asep Jenal Abidin, S.E.

Kapolsek Sukalarang juga mengungkapkan bahwa Ka SPKT Polsek Suaklarang tentunya wajib menerima laporan/pengaduan masyarakat dengan iklas serta tidak dikenakan biaya, “Tutupnya.