Pemasangan Spanduk TPPO ( Tindak Pidana Peradangan Orang ) Di Kantor Desa Mangunarga Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang

Sumedang – Bertempat di Kantor Desa Mangunarga Bhabinkamtibmas Polsek Cimanggung Polres Sumedang AIPDA HARYANTO bersama Babinsa Sertu Maaman Rosadi dan Staf Desa Mangunarga Kec.Cimanggung Kab.Sumedang. Kamis (22/06/2023).

Melaksanakan giat pemasangan spanduk TPPO ( tindak pidana perdangan orang ), Dalam tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan, agar warga: -masyarakatberhati-hati apabila ada ajakan dari siapun untuk di pekerjakan di luar negeri

-agar selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau Pemerintahan Desa,giat kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan silaturahmi dan memudahkan masyarakat memberikan informasi dan permasalahan Gangguan Kamtibmas dilingkungan sekitar serta, meningkatkan pelayanan, pengayoman dan memberikan rasa aman kepada Masyarakat di wilayah Hukum Polsek Cimanggung dengan hadirnya Polri ditengah Masyarakat.