PEMBANGUNAN RUTILAHU OLEH POLRES SUMEDANG DALAM PERAYAAN HUT BHAYANGKARA KE-77 POLRES SUMEDANG

Sumedang – Seorang warga di Dusun Bojongloa, Desa Girimukti, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang yang telah lama tinggal dalam kondisi rumah tidak layak huni, akhirnya mendapatkan kebahagiaan yang luar biasa. Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan, S.H., S.I.K, didampingi oleh Bupati Sumedang, Dr. H. Dony Ahmad Munir, ST., M.M., secara resmi melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan rutilahu (rumah tidak layak huni) milik Sdr. Anen Rosid (54). Senin (26/06/2023)

Acara ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan HUT Bhayangkara ke-77 yang diselenggarakan oleh Polres Sumedang. Dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, Polres Sumedang telah merencanakan pembangunan sebanyak 8 unit rutilahu yang tersebar di wilayah Sumedang. Rutilahu ini dirancang untuk memberikan tempat tinggal yang layak bagi warga yang sebelumnya tinggal dalam kondisi rumah yang tidak memadai.

Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan, S.H., S.I.K, dan Bupati Sumedang, Dr. H. Dony Ahmad Munir, ST., M.M., hadir dalam acara tersebut sebagai simbol komitmen pemerintah dan kepolisian dalam menjaga kesejahteraan masyarakat. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya perbaikan kondisi rumah tidak layak huni di Sumedang.

Dalam sambutannya, Kapolres Sumedang menyampaikan bahwa pembangunan rutilahu ini merupakan wujud nyata dari semangat Bhayangkara dalam melayani masyarakat. Dia juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk saling bergandengan tangan dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik dan memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan.

Sementara itu, Bupati Sumedang, Dr. H. Dony Ahmad Munir, ST., M.M., menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Polres Sumedang dalam membantu masyarakat yang kurang beruntung. Ia berharap pembangunan rutilahu ini akan memberikan dampak positif bagi kehidupan Sdr. Anen Rosid dan warga lainnya yang mendapatkan rumah baru.

Setelah sambutan, dilakukan peletakan batu pertama oleh Kapolres Sumedang dan Bupati Sumedang, sebagai simbol dimulainya pembangunan rutilahu milik Sdr. Anen Rosid. Acara ini dihadiri oleh warga setempat, anggota kepolisian, serta pejabat pemerintah daerah, yang turut menyaksikan momen bersejarah ini dengan haru dan antusias.

Dengan adanya pembangunan rutilahu ini, diharapkan kondisi rumah tidak layak huni di Sumedang dapat berkurang, dan masyarakat yang membutuhkan mendapatkan tempat tinggal yang layak.