beritatandas.id, BANDUNG – Terkait pembubaran Gugus Tugas Covid 19 oleh Presiden Jokowi, Ketua Komisi II DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati mendorong dilakukannya koreksi terhadap rencana alokasi anggaran untuk percepatan penanggulangan Covid19 Jawa Barat.
Selain itu, Rahmat juga mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mempertimbangkan pembentukan satuan tugas serupa di Jawa Barat, mengingat Covid-19 hingga saat ini pandemi masih belum menunjukkan penurunan.
“Yang pertama kita harus periksa ulang realokasi anggaran atau refocusing APBD Jabar 2020 untuk penanggulangan dan pencegahan Covid 19, besaran anggarannya berapa. Awalnya kan diperkirakan 16 Triliun,” tegas Rahmat, Rabu (22/07/2020) lalu.
Begitupun, kata dia, pembagian alokasi anggaran untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak sosial melalui jaring pengaman sosial atau bansos kepada rumahtangga sasaran itu, juga harus terkoreksi seperti apa perhitungannya.
“Jadi, alokasi anggaran kesehatan yang di dalamnya ada (pengadaan) APD, rapid test, swab, penyediaan anggaran buat penelitian, bantuan ke Unpad, ke Unsil, ke asrama tentara, itu harus detail tuh. Jadi, harus diperhitungkan anggaran yang sudah digunakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid 19 Jabar,” tegasnya.
Mengenai ide pembentukan satuan tugas Covid-19 sebagai alternatif pengganti Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan dan Penanganan Covid 19 Jawa Barat, menurutnya bisa dibentuk melalui dasar hukum Keputusan Gubernur dan Keputusan Bupati/Wali Kota di tingkat daerah.
Hanya saja, lanjut dia, bentuk serta tugasnya tentu tidak harus sama persis dengan gugus tugas sebelumnya. Satuan atau gugus tugas yang baru bisa dibentuk berdasarkan kebutuhan penanganan yang spesifik di masyarakat guna memperbaik dampak pandemi.
“Misalnya diubah menjadi satgas penanganan ekonomi. Namun harus jelas mekanismenya seperti apa. Nah ini harus dikejar nih, cari info detail skemanya kayak apa. Menurut wacana yang berkembang, pasca pembubaran Gugus Tugas Covid 19 ini akan dilakukan program padat karya dan sejumlah program lainnya. Maka ini harus terkoreksi,” tegasnya.
Rahmat menyebut, upaya koreksi itu harus dilakukan mengingat program penanggulangan wabah Covid19 diperkirakan masih akan terus berlangsung, paling tidak sampai akhir tahun ini. Begitu pula untuk pengalokasian bantuan sosial sebagai upaya jaring pengaman sosial.
“Maka harus dilakukan diskusi ulang soal penataan pembangunan pasca pandemi dalam sektor ekonomi usaha kecil, termasuk juga soal menggerakkan ekonomi sektor riil,” ungkap politikus PKB ini.
Ia berharap, harus ada kejelasan soal peralihan gugus tugas penanganan dan penanggulangan Covid 19 menjadi beberapa satuan tugas seperti satgas ekonomi, kesehatan, satgas penanggulangan wabah virus corona.
“Peralihannya seperti apa? Maka di Jabar kita diskusikan bareng-bareng,” pungkasnya.
Terkait gagasan tersebut, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan dan Penanganan Covid 19 Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja mengaku bahwa gugus tugas di Jawa barat masih di perlukan.
“sejauh ini untuk Jawa Barat masih diperlukan,” pungkasnya.
Redaksi
Leave a Reply