Pemeriksaan Dumas Mengenai Tipu Gelap Uang Untuk Menjadi PNS oleh Unit Reskrim Polsek Cilaku

Polsek Cilaku – Unit Reskrim Polsek Cilaku Polres Cianjur proses aduan masyarakat atas dugaan kasus Penipuan dan Penggelapan uang untuk menjadi PNS, Jumat (23/06/2023).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan oleh Aiptu Ridwan dan Aipda Dikki, setelah adanya laporan secara tertulis dari masyarakat.

“Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari proses penyidikan untuk memperjelas suatu tindak pidana yang dilaporkan oleh masyarakat,” terangnya.

Aiptu Ridwan juga menjelaskan laporan aduan masyarakat ini akan dilaporkan kepada pimpinan yakni Kapolsek selaku penyidik dan akan melaksanakan gelar perkara bersama anggota untuk menindaklanjuti laporan yang telah masyarakat adukan.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Cilaku Kompol Nandang menyampaikan kejahatan/tindak pidana terjadi bukan hanya karena ada niatan dari para pelaku saja akan tetapi juga adanya kesempatan.

“Diharapkan masyarakat dapat lebih peduli terhadap keamanan diri sendiri dan lingkungan,” harapnya.