Penangkapan Terduga Teroris Di Karawang, Sri Rahayu Mengapresiasi Kinerja Polri

Karawang, beritatandas.id – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Golkar Hj. Sri Rahayu.SH mengapresiasi kinerja Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri yang telah menangkap 1 ( Satu ) orang terduga teroris di Kampung Kamojing Barat, Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

“Patut kita apresiasi kinerja Densus 88 tersebut, karena ancaman teroris sangat berbahaya dan dapat merugikan bangsa Indonesia. Polri harus dapat mengejar dan menangkap jaringan teroris sampai ke akarnya,”

Perlu ditingkatkan kepekaan lingkungan, yakni memperhatikan dan mengenali siapa-siapa yang berada dan tinggal di lingkungan terdekatnya,” kata Sri melalui pesan singkat, Minggu malam (16/06/2024).

Masih dikatakan Sri, masyarakat bisa berperan aktif dengan menghubungi aparat keamanan atau aparat RT/RW, apabila menemukan kejanggalan pada tingkah laku warga ataupun pendatang yang tinggal di sekitar mereka. terutama warga yang baru berpindah di lingkungan mereka.

Aparat juga diharapkan jeli mengamati pergerakan warga di wilayah tugasnya masing-masing. Khususnya, warga yang tinggal di rumah kontrakan.

Dalam sejumlah penangkapan dan penggerebekan yang dilakukan Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri, para terduga teroris yang ditangkap kebanyakan tinggal di rumah kontrakan.

“Babinkamtibmas Polri dan Babinsa AD juga perlu lebih aktif mengamati lingkungan sekitar, di mana banyak warga pendatang yang mengontrak dan banyak rumah kontrakan,” kata dia.

Sri berharap Polri jangan sampai lengah terhadap pergerakan jaringan teroris, terlebih saat ini menjelang pilkada 2024.

Hal itu menurut dia, aparat keamanan sedang fokus pada Pilkada 2024.

“Jangan sampai situasi saat ini di jadikan kesempatan jaringan teroris dalam merencanakan aksinya. Polri harus tetap bisa membagi tugas dan tetap menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu juga berharap agar Polri sering melakukan komunikasi dan koordinasi dengan para tokoh agama serta “stakeholder” dalam mensosialisasikan nilai-nilai pancasila dan bahaya radikalisme melalui di media sosial maupun di lapangan.

Menurut dia, peran tokoh agama dan tokoh masyarakat sangat penting dalam memberikan penjelasan terhadap masyarakat, karena biasanya masyarakat lebih mendengar ketokohan dan pendekatan secara kultur dalam menangkap informasi. (Lx)