Cangkuang – Bertempat di Halaman Mesjid Al Ikhlas Kp. Nangerang Rw 02 Desa Nagrak Kec Cangkuang, Bripka Kojang Hadi Kusumah, S.H., Bhabinkamtibmas Desa Nagrak Polsek Cangkuang Polresta Bandung, ngobrol santai bareng anak-anak.
“Kami lakukan pendekatan terhadap mereka, sekaligus memberikan bimbingan dan pemahaman kepada mereka terkait hak-hak mereka sebagai anak,” jelas Kojang saat dikonfirmasi, Minggu, (6/8/2023).
Selaku Bhabinkamtibmas kami terus mendekati mereka, dengan harapan dapat anak-anak mau memberitahukan perlakuan yang ia dapat baik dari orang tuanya maupun dari orang lain. tanbahnya
Kapolsek Cangkuang Polresta Bandung Iptu H. Yusup Juhara, S.H., menegaskan bahwa sekurangnya sudah ada tiga kasus anak dibawah umur disuruh melakukan pencurian dibawah ancaman orang dewasa yang ia tidak kenal.
“Untuk itu kami selaku Kapolsek, langsung menginstruksikan kepada para Bhabinkamtibmas agar melakukan pendekatan baik kepada anak-anak maupun kepada para Orang tuanya,” kata Yusup.
Pendekatan tersebut dilakukan untuk mencegah kasus serupa terjadi diwilayah hukum Polsek Cangkaung Polresta Bandung, tambahnya.
Sementara ditempat terpisah, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., setelah mendapat laporan, menyampaikan agar Para Kapolsek terutama para Bhabinkamtibmas agar segera mengantisipasinya.
“Koordinasi dengan semua Pihak di Desa termasuk para Orang tua yang mempunyai anak dibawah umur,” tegas Kusworo.
Segera koordinasi dengan Unit PPA Polresta Bandung, apabila mendapati hal serupa terjadi. Pungkasnya.
Leave a Reply