Anggota DPRD Jawa Barat Maulana yusuf Erwinsyah
BANDUNG,Beritatandas.id— Pemerintah Provinsi Jawa Barat dipandang masih memandang sebelah mata terjadap para pekerja sosial. Padahal, keberadaan Peksos ini sangat penting ditengah pelbagai permasalahan sosial di Jawa Barat.
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah, mengatakan salah satu bukti Pemprov Jabar masih memandang sebelah mata terhadap keberadaan Peksos adalah belum adanya Peraturan Dareah (Perda) Pekerja Sosial.
“Padahal sudah ada Undang-undang nomor 14 Tahun 2019 dan Permensos nomor 10 Tahun 2019 yang menjadi landasan regulasi dan perlindungan bagi Peksos. Tapi Pemprov Jabar sampai sekarang atau sudah 4 tahun sejak ada Undan-undang Tentang Peksos masih belum membuat Perda sebagai turunannya,” tutur Maulana, Jumat (28/10/2024).
Tidak hanya itu, pemprov Jabar juga sampai sekarang belum menyiapkan anggaran yang khusus bagi para Peksos untuk membantu kesejahteraan mereka.
Padahal, peksos memiliki peran penting mendampingi masyarakat dalam pelbagai permasalahan sosial. Sehingga perlu disuport anggaran oleh pemerintah agar mereka bisa bekerja dengan tenang.
“Selama ini, Peksos masih mengandalkan dari CSR untuk operasionalnya,” ungkapnya.
Namun kata Maulana, tidak semau Peksos bisa mengakses CSR untuk mensuport segala kebutuhan pekerjaannya di lapangan. Namun lagi-lagi Pemprov Jabar tidak pernah memperhatikan keberadaan mereka.
“Pemerintah juga masih belum mengakomodir pekerjaan ini. Para Peksos kebanyakan bergerak sendiri karena tidak ada naungan atau pembinaan yang baik dari pemerintah,” katanya.
Maulana berharap agar Pemprov Jawa barat bisa lebih memperhatikan Peksos, terlebih tugas mereka sangat berat ditengah pelabagai permasalahan di jawa Barat mulai dari potensi bencana alam tinggi sampai permasalahan sosial yang kerap terjadi sepanjang tahun.
Redaksi
Leave a Reply