Personel Polsek Cisaat Menggelar Penyuluhan Sosialisasi Kepada Warga Masyarakat Tentang Kampung Bebas Narkoba

KOTA SUKABUMI, Polres Sukabumi Kota – Bertempat di Kp.Sawah Lega RT 26/08 Desa Cisaat Kecamatan Cisaat Kota Kabupaten Sukabumi personel Polsek Cisaat menggelar penyuluhan sosialisasi kepada warga masyarakat tentang Kampung bebas narkoba.Kamis (7/9/2023).

Kapolsek Cisaat Kompol Deden Sulaeman,S.H,M.H Mengatakan Salah satu upaya dalam mencegah dan pemberantasan, penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba yakni dengan membentuk Kampung Bebas Narkoba serta memberikan pemahaman kepada masyarakat terutama generasi muda khususnya generasi muda yang ada di daerah hukum Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota.

Generasi muda saat ini dituntut lebih peduli terhadap bahaya narkoba yang ada di sekitar kita,Laporkan kepada pihak berwenang jika menemukan kasus narkoba.

“Untuk menghindari penyalahgunaan narkoba, para pemuda harus melakukan kegiatan positif, seperti rajin berolahraga, mendatangi acara keagamaan, dan berperan aktif di masyarakat,
berpesan kepada warganya agar jangan sampai terjerumus pada kenakalan remaja, terutama narkoba, karena nantinya akan merusak masa depan”.tutupnya.