Personil Unit Reskrim Polsek Klari Laksanakan Ops Miras di Wilayah Hukum Polsek Klari

POLRES KARAWANG, beritatandas.id – Guna wilayah aman, Personil Unit Reskrim Polsek Klari Kanit reskrim Ipda Cahya

hardiansyah,SH., Bripka Syariza Rosa. SH dan Bripka Ondia Sukmana, gencarkan operasi minuman keras (miras) serta preman di wilayah hukum Polsek Klari pada Selasa malam (28/02/2023) jam 21.00 Wib.

Kapolres Karawang AKBP. Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Klari Kompol Hidayat, mengatakan, Pelaksanaan operasi yang rutin dilakukan tersebut dilaksanakan Patroli Prekat ( Operasi Miras dan Premanisme) dengan menyisir ke beberapa kios yang diduga menjual miras tanpa ijin dan tempat-tempat yang diduga tempat nongkrong preman.

“Operasi miras dan premanisme ini rutin kami lakukan pada Malam hari,”kata Kompol Hidayat selaku Kapolsek Klari.

Ia menambahkan hasil operasi Miras di toko milik CM ( 53 ) tahun, berhasil mengamankan 4 ( Empat) botol miras berbagai merk yakni 1 (satu ) botol Anggur dan 3 (tiga) botol arak besar

“Intinya kami tidak ingin di wilayah Polsek Klari masih ada yang menjual miras,”ujarnya.

Lebih lanjut dirinya menghimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat maupun para penjual miras untuk bersama – sama menjaga kondusifitas Kamtibmas.

“Saya himbau kepada masyarakat Jangan mengkonsumsi miras apapun itu jenisnya,”tutupnya.

#Polsek_Klari #Polres_Karawang

( Humas Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar)

( Lx )