beritatandas.id, KARAWANG – Bertempat di aula Kantor Camat Purwasari, 5 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilantik masing-masing menjadi Penjabat Sementara (Pjs) kepala desa di desa yang ada di wilayah Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang Jawa Barat.
Camat Purwasari Rohmana Setiansyah yang mengambil sumpah jabatan dan pelantikan 6 Pjs Kades tersebut disaksikan Badan Permusyawaratan Desa, Selasa (23/3/2021).
Adapun Pjs yang dilantik adalah Teguh Belarosa sebagai Pjs Kades Tegalsari,
Oo Abdulrozak Pjs Kades Karangsari, Elvi Pjs Kades Sukasari, Yadi Pjs Kades Tamelang,
Herman Pjs Kades Darawolong.
“Pelantikan penjabat kepala desa ini dilaksanakan dengan maksud agar penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan kemasyarakatan di tingkat desa tetap berjalan normal sampai dengan pelantikan kepala desa definitif pada waktu yang akan datang,” jelas Rohmana.
Selain memiliki fungsi, tugas dan kewajiban serta hak yang sama dengan kepala desa,
Dalam kesempatan ini camat juga berpesan kepada Pjs Kades yang baru dilantik untuk bekerja sungguh – sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugasnya serta sesuai dengan Peraturan Perundang – Undangan yang berlaku.
“Sebagai unsur pemerintah hendaknya selalu bekerjasama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan kemasyarakatan diringkat desa,” tambahnay.
Pjs Kades harus dapat menjalankan seluruh prosedur dan mekanisme pengelolaan keuangan desa agar lebih efektif, transparan dan dapat dipertanggung jawabkan secara baik dan benar sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Dia juga mengingatkan, Pjs Kades merupakan pejabat yang diangkat oleh pejabat yang berwenang yaitu Bupati/Walikota atau pejabat lain yang ditunjuk oleh Bupati/Walikota untuk melaksanakan tugas, hak dan wewenang serta kewajiban kepala desa dalam kurun waktu tertentu,” pungkasnya.
Reporter : Fajar
Leave a Reply