PKB Subang Kunjungi KPU, Ini Poin yang Dibahas

beritatandas.id, SUBANG – DPC PKB Kabupaten Subang melakukan kunjungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Giat silaturahim itu selain menyerahkan SK kepengurusan periode 2021-2026 juga diisi dengan diskusi ringan soal regulasi pemilu.

Kunjungan yang dilakukan Kamis 27 Mei 2021 itu dikomandoi langsung oleh ketua DPC PKB Subang Zaenal Mutaqin dengan membawa Sekretaris Jaka Septya Arizona, dan tiga orang wakil ketua.

Sedangkan pihak KPU dengan personel lengkap dan dikomandoi langsung oleh ketuanya menerima rombongan PKB dengan hangat.

Usai menyerahkan SK, Pengurus PKB Subang foto bersama dengan personel komisioner KPU.

Saat berbincang PKB menyampaikan, partai politik dengan penyelenggara harus sinergis guna menyukseskan pesta demokrasi dan mendidikan demokrasi di Subang.

“Kami kesini untuk silaturahim dan menyerahkan SK,” ujarnya.

Sementara ketua KPU Subang Suryaman menyampaikan, baru PKB yang melakukan kunjungan secara resmi ke KPU. Sebelumnya ada tapi tidak formal karena tidak bersurat secara resmi.

Sedangkan berkaitan dengan regulasi, pihaknya menyampaikan dalam pemilu 2024 nanti, pileg akan digelar Februari dan Pemilukada digelar November.

“Untuk acuan Pemilukada hasil pileg 2024,” katanya.

Karenanya, jika ada calon dewan yang terpilih dalam pileg dan akan mencalonkan sebagai bupati/wakil bupati, kemungkinannya sebelum dilantik jadi dewan yang bersangkutan harus sudah daftar sebagai calon bupati/wakil bupati.

“Semoga sukses yah. Kita lihat nanti bagaimana (hasil kerja PKB) 2024,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menyampaikan, hak pilih Subang sebanyak 1.179.000, dia memperkirakan pemilu 2024 nanti sekitar 1.200.000. Hal itu jika ditinjau dari pertumbuhan penduduk di Kabupaten Subang.

“Kami sudah kerjasama dengan Disduk agar data pemilih terutama yang meninggal dan yang masuk pemilih pemula bisa terdetek secara otentik,” ujarnya.***

Redaksi