Jakarta, beritatandas.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar mengamankan anggota Sindikat pembobol mobil dan truk yang kerap beraksi di rest area di Jabar, Banten, Jakarta, dan Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si mengungkapkan 7 orang pelaku berhasil diamankan dari 2 kelompok spesialis pembobol truk dan pembobol kendaraan pribadi tersebut. Pihaknya, telah menerima 18 laporan masyarakat terkait aksi pembobolan kendaraan yang terjadi sejak Juni 2021 lalu hingga 22 April 2022.
“Jadi ada 2 kelompok, yang satu spesialis pembobol truk dan satu lagi pembobol kendaraan pribadi biasa. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” ujar Ibrahim Tompo, Kamis (28/4/2022).
Kabid Humas Polda Jabar mengutarakan, sebelum beraksi, para pelaku mencari target dengan cara berputar-putar di lokasi rest area. Kemudian mereka memarkirkan kendaraannya di sebelah mobil target. “Kemudian mereka menjebol pintu dengan kunci astag. Dalam sehari mereka bisa beberapakali melakukan aksi itu,” terangnya.
Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto mengatakan, menangkap 3 pelaku di antaranya di Gerbang Tol Pasirkoja, Bandung. Aksi penangkapan ketiganya itu sempat viral di media sosial.
Redaksi
Leave a Reply