Polisi amankan seorang penjual obat keras tanpa ijin

Bhabinkamtibmas Desa Sukajadi Aiptu Budiyono didampingi oleh Babinsa dan aparat Desa berhasil mengamankan seorang pelaku penjual obat psikotropika, Sabtu (29/04/2023).

Pelaku diamankan usai mendapatkan informasi adanya peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Desa Sukajadi kec.Karangtengah.

“Dari laporan tersebut kami mengamankan seorang pelaku di Kp. Lanjung Rt.04/02 Ds. Sukajadi Kec Karangtengah Kab. Cianjur dan atas arahan Kapolres Cianjur AKBP ASZHARI KURNIAWAN melalui Kapolsek Karangtengah Kompol H. TOHA, kami kemudian mengamankan seorang pelaku”.

“Pelaku diamankan untuk melindungi generasi muda kita dari penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang selanjutnya pelaku diserahkan ke Sat Narkoba Polres Cianjur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya .” Ucapnya.