Polisi Berhasil Amankan Pelaku Curanmor dari Amukan Massa

Karawang, beritatandas.id – Satu pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil diamankan petugas piket kepolisian Polsek Rengasdengklok dari amukan massa.

Pelaku berinisial DD (25) dipergoki oleh korban tengah berupaya menjebol kunci stang sepeda motor honda beat street yang terparkir didepan salah satu salon diwilayah Desa Karyasari, Rengasdengklok, Karawang.

Kasi Humas Polres Karawang IPDA SOLIKHIN,S.H. menyebutkan, korban saat itu tengah berada didalam salon dan melihat pelaku yang akan mencuri sepeda motor miliknya.

“Korban kemudian berteriak, dan pelaku berhasil ditangkap oleh warga,” kata IPDA SOLIKHIN,S.H.

Kasi Humas IPDA SOLIKHIN,S.H., menjelaskan, kemudian ada salah satu warga melapor dan petugas piket Polsek Rengasdengklok gerak cepat ke lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku.

“Kejadian pada hari Selasa 8 Oktober 2024, sekitar pukul 16.12 WIB dan pelaku langsung diamankan,” kata Kasi Humas.

Pelaku diketahui sebagai warga Dusun Kendaljaya, Kecamatan Pedes, Karawang berhasil diamankan beserta barang bukti tindak kejahatannya, satu unit sepeda motor honda beat street milik korban, empat mata kunci letter T, satu gagang kunci letter T. (Lex)