Polisi Ciwidey Sambangi Penjual Kayu, Ingatkan Agar Menggunakan Kayu Legal

Sebagai wujud kedekatan dengan warga dan memberikan pelayanan kepada warga masyarakat, Bhabinkamtibmas Panyocokan Polsek Ciwidey Polresta Bandung Polda Jawa Barat Bripka Rian Wiana melakukan kegiatan sambang kewilayahan, dengan menemui salah satu penjual kayu milik warga di Kp. Pasirmala Rt 003/017 Desa Panyocokan Kec. Ciwidey Kab. Bandung.

Dalam kesempatan sambang kali ini menemui Empud yang kesehariannya bekerja sebagai tukang kayu untuk membuat kusen, meja, kursi dan lain – lain sesuai pesanan, dalam kesempatan ini Bhabinkamtibmas Desa Panyocokan menghimbau agar kayu yang digunakan betul – betul kayu legal tidak kayu hasil pencurian dari hutan karena itu dapat melanggar hukum, selain agar lebih peduli dengan kebersihan lingkungan dan keamanan, cegah Kebakaran dengan tidak membakar limbah kayu secara sembarangan, pesannya.

Empud menyambut baik sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Panyocokan, selain wujud kedekatan dengan warga juga wujud kepedulian untuk menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif, siap untuk tidak menggunakan kayu ilegal dan menjaga kebersihan lingkungan, ungkapnya.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Ciwidey AKP Dana Suhenda, S.H menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran yang sudah aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat, tingkatkan patroli dan sambang kewilayahan guna menjalin kemitraan dengan warga, Toga dan Tomas yang ada diwilayah untuk menciptakan kondusifitas Kamtibmas dan upaya pencegahan tindak kejahatan serta berikan kenyamanan terhadap setiap aktifitas masyarakat, ujarnya