Polisi di Kota Sukabumi melaksanakan sambang ke Apotik

Guna menjaga situasi agar tetap kondusif di wilayah binaan serta upaya mencegah penjualan obat yang dilarang oleh BPOM di wilayah Sukaraja Panit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Sukaraja Iptu Teddy Slamet melaksanakan sambang ke Apotik Sukaraja jl raya Sukaraja Desa Pasirhalang Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi. Sabtu(20/5/2023)

Menyikapi Segala perkembangan situasi terkait penyalahgunaan obat obatan, Panit Binmas Polsek Sukaraja melakukan sambang dan penyuluhan tentang pengedaran di pasaran dan larangan untuk menjual obat keras tanpa resep dokter dan dalam jumlah banyak untuk umum di Apotik wilayah Desa Sukaraja seperti terlihat saat sambang di Apotik Sukaraja Farma Kedatangan Panit binmas dan Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kamtibmas dan mengingatkan kepada pemilik maupun karyawan apotik untuk tidak memperjualbelikan obat yang dilarang beredar oleh BPOM, obat keras tanpa resep dokter, dan pembelian obat obat keras kepada anak di bawah umur. Selain itu juga menghimbau kepada warga untuk tidak menyalahgunakan obat obat keras, Ungkap Iptu Teddy

Salah seorang Karyawan Apotik menyambut baik sambang yang dilakukan, mengucapkan terimakasih atas saran masukannya menyatakan siap tidak memberikan obat keras secara bebas tanpa resep dokter dan tidak menjual obat yang dilarang beredar oleh BPOM, ucapnya.

Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi Suryadi SE, M.Si yang dihubungi ditempat terpisah menyampaikan bahwa Patroli sambang merupakan wujud Polri hadir ditengah masyarakat untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga kegiatan masyarakat dapat berjalan lancar, aman dan kondusif, patroli dan sambang juga dapat sebagai sarana untuk menyampaikan himbauan khususnya di apotik, klinik dan toko untuk tidak menyetock maupun menjual obat yang dilarang beredar oleh BPOM, tidak menjual obat2 keras tanpa resep dokter yang dapat disalahgunakan. Ujar Kapolsek