Polisi Gelar KRYD Dengan Sasaran Pekat Miras Di Tempuran

Karawang, beritatandas.id – Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan Sasaran Pekat yaitu Miras dan Oplosan di Wilayah Polsek Tempuran Polres Karawang. Senin tgl 11 Juli 2022.

Kuat Personil sebanyak 2 (Dua) Anggota Piket/Jaga Polsek Tempuran. Diantaranya Aiptu Zaenal dan Aipda Lukman

Adapun hasil Ops Cipta Kondisi KRYD dengan sasaran Pekat yaitu Miras dan Oplosan diantaranya Toko/Warung milik Sdr. D Alamat Dsn. Kalenasem Ds. Pagadungan Kec. Tempuran Kab Kab. Karawang. Dengan hasil 2 (dua) Botol Arak kecil.

Sementara Toko/Warung Jamu milik Sdr. R Alamat Dsn. Turi Timur Ds. Tanjungjaya Kec. Tempuran Kab. Karawang dengan hasil 2 (dua) Botol Arak Kecil.

Setelah dilakukan Ops Cipkon Pekat sasaran Miras dan Oplosan para pemilik Toko Jamu dan Warung Klontong masih kedapatan menjual Miras/Oplosan dan diberikan himbuan kepada para tukang jamu dan warung klontong yang ada di Wilayah Kec. Tempuran, untuk tidak melanggar hukum dengan menjual minuman beralkohol (miras) dan Oplosan lagi.

Kita menekankan agar tidak lagi menjual miras, dan agar membantu dan menjadi mitra kepolisian untuk menjaga guankamtibmas, ini merupakan upaya Polsek Tempuran dalam menekan penjualan minuman keras ditoko atau kios jamu, kata Kapolsek melalui Aiptu Zaenal.

Redaksi

Exit mobile version