POLRES KARAWANG, beritatandas.id – Polsek Klari Polres Karawang, melalui Piket Reskrim dan Bhabinkamtibmas Desa Gintungkerta, menindaklanjuti adanya pengaduan dari Warga melalui LAPOR PAK KAPOLRES bahwa adanya Orang Dalam Ganguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga.
Personil Polsek Klari yakni Piket Reskrim dan Babinkamtibmas Desa Gintungkerta Bripka Hendra F mendatangi dan Cek TKP.
Bahwa diketahui juga ODGJ tersebut membuat resah warga dan pernah melakukan hal yang mengganggu kamtibmas yakni memecahkan kaca rumah warga dengan cara di lempar pake batu.
Dalam keterangannya, Kapolsek Klari KOMPOL. Hidayat SH, menyampaikan, bahwa adanya warga yang berinisial Wi memberitahukan bahwa ada warga ( ODGJ) yang Membuat resah warga di Dusun Cibalado Rt 30/08Desa Gintungkerta Kecamatan Klari Karawang. Selasa ( 07/02/2023 ) sekira Pukul 10.30 wib
“Atas informasi warga, anggota kami melakukan Koordinasi dengan Puskesmas Desa Anggadita dan
Terhadap ODGJ tersebut diberikan penanganan pertama oleh dr. MERI dari Puskesmas Anggadita
Personil piket Reskrim dan Bhabinkamtibmas desa Gintungkerta dengan Respon Cepat sesuai arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Klari KOMPOL Hidayat menugaskan Personilnya lakukan cek lokasi atau tkp sesuai yang di laporkan.
Aksi personil polsek klari ini merupakan wujud nyata dan peduli terhadap warga serta menjalankan program program unggulan Kapolres Karawang AKBP. Wirdhanto Hadicksono dengan programnya yaitu Program Polisi CAKEP dan Program Polisi CAKET. tandas Kapolsek
#PolsekKlari #PolresKarawang
( Humas Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar )
( Lx )
Leave a Reply