Polisi Klari Operasikan Pos Polisi Keliling Layani Aduan Masyarakat

Karawang, beritatandas.id – Kepolisian Resort Karawang meluncurkan Pelayanan Pos Polisi Keliling. Program ini merupakan bagian dari Implementasi giat Quick Wins Presisi Polri untuk memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.

Di wilayah hukum Polsek Klari, Pos Polisi Keliling menyambangi masyarakat yang berada di pusat perbelanjaan Tokma yang beralamat di Desa Walahar Kecamatan Klari Kabupaten Karawang. Senin (5/12/22).

Pelaksana giat pos polisi keliling di pimpin Kanit Binmas Polsek Klari Akp. asep Yadi., Petugas Pelayanan Pos Keliling Aiptu Jamaludin Pendamping giat Ipda Yoyo Waluyo., Aiptu Iqbal., Aipda Andi Apandi.

Keberadaan Pos Polisi Keliling ini langsung mendapat respon positif dari masyarakat. Mereka mengaku terbantu dan puas dengan pelayanan yang diberikan oleh petugas.

“Alhamdulillah, sekarang kalau mau bikin surat kehilangan KTP tidak usah jauh-jauh datang ke Polsek Klari. Apalagi sekarang lagi musim hujan. Dengan adanya pos polisi keliling Pelayanan cepat, mudah dan memuaskan,” ucap salah seorang warga.

Kapolres Karawang AKBP. Aldi Subartono. SH.,SIK.,MH.,CPHR melalui Kapolsek Klari Kompol. Hidayat. SH menjelaskan, program ini diluncurkan untuk mempermudah masyarakat mendapat pelayanan. Sekaligus memberikan laporan atau pengaduan. Sehingga, mereka tidak usah lagi datang ke kantor polisi.

Selain itu, lewat program ini petugas yang sedang berpatroli dapat bercengkerama langsung dengan masyarakat. Menyapa dan berdialog menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan menjaring pengaduan warga.

“Pos Polisi Keliling ini dilaksanakan setiap Hari Senin dan Kamis dengan tempat yang berbeda. Hal ini untuk memudahkan akses masyarakat untuk mendapat pelayanan maupun menyampaikan aduan. Lalu ada pesan kamtibmas dari petugas. Sehingga nanti diharapkan situasi dan kondisi dapat dipelihara dengan baik guna mewujudkan situasi yang aman dan kondusif,” terang Kapolsek Klari Kompol. Hidayat. SH

Demi mensukseskan program Pos Polisi Keliling, lanjut dia, mentransformasikan kepada masyarakat bahwa kepolisian telah memasang spanduk di lokasi-lokasi strategis di wilayah hukum Polsek Klari. Seperti kantor desa, area pasar, sampai mini market. yang berisikan Lapor Pak Kapolres Dan Lapor Pak Kapolsek dengan terpampang Nomor Whatsapp untuk menerima pengaduan.

“Supaya informasinya tersebar luas, kami pasang spanduk dan lewat media sosial,” tandasnya.

( Lx )