beritatandas.id, Polres Karawang Polda Jabar – Anggota Pospam Ketupat Lodaya Tanjungpura Polres Karawang berupaya berikan kenyamanan kepada pengguna jalan yang melintas di pertigaan lampu merah Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat. Minggu (23/4/2023).
Pengaturan lalu lintas tersebut dilakukan oleh jajaran Polres Karawang Polda Jabar guna mengantisipasi aktivitas pemudik pada jam-jam padat atau sibuk maupun mengurai kemacetan di jalan raya.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapospam Tanjungpura Ipda Amud Setiabudi menjelaskan, pengaturan lalu lintas dilakukan untuk mengurai volume kendaraan yang lalu lalang di jalan raya disaat jam jam sibuk, untuk memberikan kelancaran dan kenyamanan kepada pemudik.
“Terpantau arus lalu lintas masih ramai lancar walaupun arus kendaraan cukup padat hari ini,” sambungnya.
“Pengaturan tersebut juga sebagai antisipasi terjadinya pelanggaran maupun kemacetan di jalan raya,” kata Kapospam.
Dalam menjalankan tugas, Kapospam Ipda Amud Setiabudi dibantu oleh Aiptu Badawi dan 11 personel plug 2.
Dirinya menandaskan, “Pengaturan arus lalu lintas sangat diperlukan pada jam-jam sibuk, mengingat di mana aktivitas pengguna jalan meningkat,”
Leave a Reply