beritatandas.id, Indramayu – Polres Indramayu Polda Jabar melalui Satuan Reserse Narkoba kembali mengamankan seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu, Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo, Selasa (20/04/2021).
“Benar, anggota seminggu yang lalu melakukan penangkapan terhadap seorang pria diduga kuat pengedar Narkotika jenis Sabu,” ujar AKP Heri.
Penangkapan terduga AS (42) tahun berawal dari adanya informasi dari masyarakat.
“Terduga AS diringkus Anggota Satres Narkoba Polres Indramayu Polda Jabar pada hari Senin, 12 April 2021, pukul 21.30 Wib, di Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si
Kabid Humas Polda Jabar menuturkan bahwa pada saat dilakukan penangkapan, pada dasbor motor depan bagian kiri didapati 1 (satu) paket sabu yang di bungkus plastik klip warna bening dan plastik warna hitam dengan berat bruto 1,61 gram.
“Dari hasil interogasi, didapat keterangan Narkotika jenis sabu tersebut didapat dengan cara membeli dari Inisial F (DPO) untuk diperjual belikan,” terangnya.
AKP Heri mengingatkan dan menghimbau kepada masyarakat agar menginforkan kepada kepolisian terkait peredaran barang haram tersebut, untuk bersama perangi Narkoba di wilayah Kabupaten Indramayu.
Ia juga menegaskan, Polres Indramayu Polda Jabar telah berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang, Karena itu atensi langsung dari pimpinan yakni Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP Hafidh S Herlambang.
“Ini sebagai bentuk keseriusan Polres Indramayu Polda Jabar dalam memberantas segala macam peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Indramayu,” tegasnya.
“Saya berharap semua warga Kabupaten Indramayu, mampu mengatakan “TIDAK” untuk mengunakan Narkoba dan secara bersama-sama kita perangi narkoba di daerah kita,” harap AKP Heri Nuracahyo.
Redaksi
Leave a Reply