Kota Sukabumi – Polres Sukabumi Kota memfasilitasi ES (39 tahun), warga rumah tahanan Polres Sukabumi Kota untuk menghadiri pemakaman orang tuanya di Jalan Cemerlang, Kampung Cijambe Pakojan Kelurahan Sukakarya Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, Kamis (18/5/2023).
ES yang tengah menjalani proses penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Polres Sukabumi Kota tersebut dikawal ketat petugas gabungan Sat Reskrim dan Sat Samapta Polres Sukabumi Kota ke rumah duka.
Kegiatan yang dilakukan Jajaran Polres Sukabumi Kota tersebut merupakan bentuk pelayanan prima Kepolsian yang diberikan terhadap warga rumah tahanan Polres Sukabumi Kota. Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih.
“Ini merupakan bentuk pelayanan kami terhadap warga rumah tahanan Polres Sukabumi Kota yang ingin menghadiri pemakaman orang tuanya. Kita fasilitasi dan kita kawal ketat hingga ke rumah duka dan pemakaman,” ujar Astuti.
“Dan hal ini bukan yang pertama, karena sebelumnya juga beberapa kali hal yang sama pernah kami fasilitasi.” pungkasnya.
Leave a Reply