Polrestabes Bandung Polda Jabar Tangkap Pelaku Bandit Jalanan di Kawasan Kliningan

beritatandas.id, Bandung – Sat Reskrim Polrestabes Bandung Polda Jabar menangkap seorang pelaku begal atau bandit jalanan di kawasan Jalan Kliningan, Kota Bandung. Pelaku berinsial RS itu ditangkap usai aniyaya korbannya hingga mengalami luka parah pada bagian telinga.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung Polda Jabar AKBP Adanan Mangopang, mengatakan, kejadian pencuriam dengan kekerasan tersebut terjadi pada tanggal 9 Juni 2021. Semula, korban bernama Yakub sedang membeli makanan pada salah satu pedagang kaki lima di kawasan Kliningan, Kota Bandung.

Kemudian, lanjut Adanan, pelaku RS dan A (DPO) datang di lokasi kejadian. Pelaku RS berpura-pura membeli makanan di tempat korban membeli makanan.

“Kemudian ketika korban lengah telefon genggamnya diambil di atas meja, dan kemudian satu temannya inisial A sudah menunggu diatas motor,” ucap Adanan saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung Polda Jabar , Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat 11 Juni 2021.

Adanan menuturkan, melihat barangnya diambil pelaku, korban pun melakukan pengejaran dan terjadilah perkelahian. Alhasil, korban pun mengalami luka cukup parah pada bagian telinga akibat pukulan pelaku menggunakan cincin berbentuk banteng.

“Korban mengejar, kemudian sempat terjadi perkelahian, yang mengakibatkan korban mengalami luka di telinga sebelah kanan agak sobek,” tuturnya.

Melihat temannya tertangkap basah mencuri, Adanan menyebutkan, pelaku A kemudian melarikan diri menggunakan motornya. Alhasil, RS pun berhasil diamankan Polisi di lokasi kejadian.

“Kebetulan saat itu unit reskrim begerak cepat kita berhasil mengamankan pelaku inisial RS. Satu pelaku lagi inisial A kabur karena bawa motor,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku RS dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Sementara itu, pelaku lainnya A sedang dalam buruan Polisi.(DPO)

 

Redaksi