POLSEK BAROS BANTU UJI EMISI KENDARAAN BERMOTOR RODA 4 (EMPAT) YANG DILAKSANAKAN OLEH DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA SUKABUMI.

Kota Sukabumi – Polsek Baros Polres Sukabumi Kota – Pada hari ini Polsek Baros membantu uji emisi kendaraan bermotor roda 4 yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Sukabumi bekerjasama dengan Dinas Perhubungan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) dan PT. Selamat Toyota yang dilaksanakan di Halaman Parkir Terminal Type C Kota Sukabumi jalan Raya Lingkar Selatan RT 004 RW 001 Kelurahan Sudajayahilir Kecamatan Baros Kota Sukabumi. (26/09/23)

Kapolsek Baros, Kompol M. Heri Hermawan mengatakan kepada awak media “Uji emisi kendaraan bermotor roda empat adalah proses pengujian yang dilakukan untuk mengukur jumlah polutan yang dihasilkan oleh kendaraan saat beroperasi. Uji emisi ini bertujuan untuk menilai tingkat polusi udara yang disebabkan oleh kendaraan bermotor roda empat dan memastikan bahwa kendaraan tersebut memenuhi regulasi emisi yang telah ditetapkan”.

Selama uji emisi, kendaraan akan ditempatkan pada alat uji yang dilengkapi dengan sensor dan instrumen untuk mengukur jumlah gas buang yang dihasilkan oleh kendaraan. Kendaraan akan dijalankan dalam kondisi standar yang mencakup berbagai kecepatan, akselerasi, dan siklus berkendara yang representatif.

Parameter yang diukur selama uji emisi kendaraan bermotor roda empat meliputi karbon monoksida (CO), hidrokarbon (HC), nitrogen oksida (NOx), dan partikel emisi. Setelah uji, hasil emisi kendaraan akan dibandingkan dengan standar emisi yang telah ditetapkan. Jika kendaraan memenuhi standar emisi, maka kendaraan dinyatakan lulus uji emisi. Namun, jika kendaraan tidak memenuhi standar emisi, maka perlu dilakukan perbaikan dan uji emisi ulang.

Uji emisi kendaraan bermotor roda empat penting dilakukan karena kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber polusi udara yang signifikan. Polutan yang dihasilkan oleh kendaraan, seperti gas buang dan partikel emisi, dapat berkontribusi terhadap kualitas udara yang buruk dan berdampak negatif pada kesehatan manusia dan lingkungan.

Dengan melakukan uji emisi secara rutin, pemerintah dan lembaga pengatur dapat memantau dan mengontrol tingkat emisi kendaraan bermotor sehingga dapat mengurangi dampak polusi udara. Selain itu, uji emisi juga dapat menjadi acuan bagi produsen kendaraan untuk terus meningkatkan teknologi kendaraan yang lebih ramah lingkungan dan mengurangi emisi polutan.