Polres Karawang,- Unit Reskrim Polsek Ciampel Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan Operasi KRYD dengan sasaran minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya, Karawang, Kamis malam (29/6/2023).
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Ciampel AKP Adi Rama Prawira menyampaikan bahwa operasi Miras ini merupakan bagian dari Patroli Prekat (Presisi Karang Terpadu) KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan), guna mengantisipasi peredaran Miras.
“Unit Reskrim menyisir kios minuman atau jamu untuk mengecek Miras ke sejumlah kios jamu,” ungkap Kapolsek, AKP Adi Rama Prawira.
“Dari hasil razia ini, anggota mendapati dua botol minuman keras,” jelas Kapolsek Ciampel Polres Karawang.
“Unit Reskrim sekaligus memberikan teguran kepada pemilik kios agar tidak menjual Miras oplosan, karena itu sangat berbahaya bagi yang meminumnya,” lanjut Adi Rama.
Perwira pertama Polri ini mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui ada yang menjual Miras oplosan di wilayah hukum Polsek Ciampel Polres Karawang Polda Jabar.
AKP Adi Rama Prawira menandaskan bahwa operasi razia Miras ini didasari oleh upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman kondusif.
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Leave a Reply