POLSEK CIPATUJAH BEKERJASAMA DGN SATRESKRIM POLRES TASIKMALAYA UANGKAP KASUS PENGANINGAYAAN YANG MENGAKIBATKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA KURANG DARI 12 JAM PELAKU SDH BISA TERTANGKAP.

Polres Tasikmalaya Kabupaten – Pada hari Kamis tanggal 11 Mei 2023 sekitar jam 10.40, diperoleh informasi tentang telah adanya salah satu warga Kp. Cieksel RT 09 RW 03 Desa Bantarkalong Kec. Cipatujah. Menindaklanjuti informasi tersebut kemudian dilakukan Pengumpulan Bahan Keterangan dan diperolah data sebagai berikut :

  • Tempat Kejadian Perkara : Blok Pasirgedak Kp. Cieksel RT 09 RW 03 Desa Bantarkalong Kec. Cipatujah
  • Waktu Kejadian : Pada hari Kamis tanggal 11 Mei 2023 ditemukan oleh Saksi 1 sekitar jam 08.00 Wib
  • Korban
    Nama : Mi’an Bin Sap’i
    Umur : 83Tahun
    Pekerjaan : Petani
    Alamat : Kp Cieksel RT 09 RW 03 Desa Bantarkalong Kec. Cipatujah Kab. Tasikmalaya

Adapun kronologi singkat kejadian adalah sebagai berikut :

  • Pada hari Kamis tanggal 11 Mei 2023 sekitar jam 07.00 Wib, Korban berangkat dari rumah dengan membawa pakan ternak berupa rumput dan menuju kandang domba dipasir gadak saksi yang hendak kekebun menerangkan melihat
    melihat Korban sudah dalam keadaan tergeletak dengan posisi telentang didalam parit dan terlihat mengeluarkan banyak darah akibat luka – luka diduga akibat senjata tajam.
    kemudian memberitaukan kejadian tersebut kepada RT pada waktu itu Korban masih hidup kemudian dibawa menuju rumah korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas rancamaya Karangnunggal menurut keterangan medis korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju puskesmas
  • Korban mengalami luka terbuka diduga akibat senjata tajam pada bagian kepala sebanyak 4 titik dan pada tangan sebelah kiri sebanyak 1 titik serta dinyatakan meninggal dunia sekitar jam 10.00 Wib, korban diduga meninggal didalam perjalanan menuju Puskesmas Karangnunggal.

Cipatujah, 12 Mei 2023
Kapolres Tasikmalaya
AKBP SUHARDI HERY HARYANTO S.I.K, M.M