Kota Sukabumi – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di masyarakat, Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota melaksanakan operasi miras Kegiatan ya berupa razia miras ke sejumlah toko jamu,toko dan cafe yang berada di wilayah hukum Polsek Cisaat.Kamis ( 27/7/2023) Malam.
Kapolsek Cisaat Kompol Deden Sulaeman.,SH.,MH menyampaikan bahwa kegiatan razia menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung toko jamu dan cafe cafe yang diduga menjual minuman keras.
Kapolsek menambahkan tujuan operasi miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bermula dari minuman keras. Selain itu, guna menciptakan situasi kondusif yang aman di wilayah hukum polsek Cisaat Polres Sukabumi kota.
Leave a Reply