Kota Sukabumi – Puluhan botol minuman keras (mihol) berbagai jenis merk berhasil diamankan jajaran kepolisian sektor Cisaat Polres Sukabumi Kota,sasaran operasi ini menyisir sejumlah toko dan warung jamu yang terindikasi menjual miras yang ada di wilayah hukum polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota,Jum’at (28 /07/2023)
Kapolsek Cisaat Kompol Deden Sulaeman,S.H,M.H memimpin operasi menjelaskan,bahwa operasi yang dilakukan pihaknya guna meminimalisir tindak kejahatan akibat minuman keras dan menekan angka kriminalitas yang disebabkan pengaruh minuman keras.
“Semalam kami berhasil mengamankan beberapa botol minuman beralkohol terdiri dari berbagai merk .Keberhasilan ini tentunnya berkat adanya peran aktif semua lapisan masyarakat bersama menciptakan kamtibmas kondusif di wilayah kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi”.Ucap Kapolsek Cisaat
Leave a Reply