Polsek Citamiang Gelar Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Antisipasi Gangguan Kamtibmas,

Dalam pelaksanaan Apel malam dalam rangka (KRYD) Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dipimpin oleh Kapolsek Citamiang IPTU Iwan Hendi Sutisna, S.H., M.H., melalui Kanit Samapta Polsek Citamiang Ipda Yana Mulyana, S. Kom. beserta seluruh Personil Polsek Citamiang di Makopolsek Citamiang Jl. Pramuka No. 14 Kelurahan Gedongpanjang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi. Sabtu, (15/07/2023).

Adapun kegiatan (KRYD) Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan yang di gelar oleh Poldek Citamiang Guna menciptakan rasa aman dan nyaman di sekitar wilayah hukum Polsek Citamiang dan mengantisipasi Gangguan Kamtibmas di tengah lingkungan masyarakat.

Kapolsek Citamiang IPTU Iwan Hendi Sutisna, S.H., M.H., mengatakan, “Kegiatan apel dan patroli ini dilakukan guna menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polsek Citamiang dari gangguan Kamtibmas seperti tindak kejahatan Pembegalan, Tindak Pencurian, Bobol ATM , Balap Liar, Berandal Motor, Premanisme dan tindakan kejahatan lainnya,” terangnya kapolsek.”

“Upaya-upaya preemtif terus kita lakukan guna mencegah terjadinya aksi kejahatan, peran aktif dari masyarakat pun sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, dengan mengaktifkan siskamling,” tambah IPTU Iwan Hendi Sutisna, S.H., M.H..

Kegiatan ini dilakukan Secara Mobile dengan Route : sekitar wilayah hukum Polsrk Citamiang khususnya Jl. Pramuka – Jl. Liosanta – Jl. Lamping – Jl. R Didi Sukardi – Jl. Pelda Suryanta – Strong point Babakan Bandung – Jl. Sikib – strong point Pertamina – Jl. Tipar Gede – strong point Odeon – Jl. Pelabuhan II – Pramuka dan sekitarnya.

“Hasil yang di capai, membubarkan masyarakat yang berkerumun di pinggir jalan dan tidak ditemukan adanya senjata tajam maupun miras,” Ungkap Kapolsek.

Menekankan kapada anggota Polsek Citamiang dalam pelaksanaan patrori tidak lupa untuk menyampaikan pesan kamtibmas untuk mengajak warga masyarakat untuk bersama-sama dengan Polri menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), dan apabila ada kejadian gangguan kamtibmas di lingkungan, maka segeralah melapor ke Polsek Citamiang”. apabila ada informasi yang mengganggu keamanan dan ketertiban segera hubungi polsek citamiang atau lapor pak polisi “siap mas” hp.0811-654-110. Selama pelaksanaan kegiatan situasi dalam keadaan aman terkendali. ” Terang Kapolsek IPTU Iwan Hendi Sutisna, S.H., M.H.