Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar wilayah Citamiang Kota Sukabumi., Kapolsek Citamiang Polres Sukabumi Kota AKP Arif Saptaraharja, SE. melalui Anggota piket Polsek Citamiang lakukan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dengan sasarannya perkantoran, ATM, Bank, pemukiman penduduk, SPBU, SSI, Pasar dan tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas pada malam hari.
Adapun Kegiatan patroli ini dilakukan pada malam hari dengan tujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas atau tindak kriminalitas 3C (curat, curas, curanmor) serta kejahatan jalanan. Rabu malam (28/06/2023).
Dalam patroli tersebut Kapolsek Citamiang AKP Arif Saptaraharja, SE bersama anggotanya secara humanis memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang masih nongkrong hingga larut malam agar segera pulang. “tutur Kapolsek”.
Harapannya dengan kegiatan patroli dapat mencegah niat para pelaku kejahatan yang akan melakukan aksinya. Sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam setiap aktivitasnya. “terangnya”.
Kapolsek Citamiang Kapolsek AKP Arif Saptaraharja, S.E. bahwa kegiatan sambang ini juga untuk mengajak warga membantu Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban terutama dilingkunganya masing-masing, serta meminta warga binaan lapor apabila ada informasi yang mengganggu keamanan dan ketertiban segera hubungi Polsek Citamiang atau lapor pak polisi “Siap Mas” dengan nomir “0811-654-110” Selama pelaksanaan kegiatan situasi dalam keadaan aman terkendali. ” Terang Kapolsek AKP Arif Saptaraharja, S.E.
Leave a Reply