Polsek Jatiluhur Polres Purwakarta Berikan Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kepada Warga Masyarakat Kec Jatiluhur

PURWAKARTA – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah salah satu dokumen yang diperlukan ketika melamar pekerjaaan maupun untuk persyaratan mengikuti sekolah.
Masyarakat dapat mengajukan pembuatan SKCK di kantor polisi, baik di tingkat Polsek, Polres, Polda, maupun Mabes Polri.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Jatiluhur Kompol R. Dandan Nugraha Gaos, mengatakan SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam baikndi tingkat Polsek maupun Polres kepada seorang untuk menerangkan bahwa seseorang mempunyai Catatan pernah melakukan Tindak Pidana atau belum pernah melakukan tindak pidana.
“SKCK berlaku selama 6 bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika masa berlakunya sudah habis, SKCK dapat diurus kembali untuk memperpanjang masa berlakunya,” ucap Dandan, pada Senin, 8 Mei 2023.

Bagi warga masyarakat khususnya warga kecamatan Jatiluhur yang akan membuat SKCK, lanjut dia, pemohon hanya perlu datang ke kantor polisi lalu mengisi formulir yang sudah disediakan. Namun, kini SKCK juga bisa dibuat secara online.
Dandan menjelaskan, pemohon dapat melakukan pendaftaran pada aplikasi yang diluncurkan Polri bernama “POLRI Super App” yang dapat diunduh di smartphone.
“Ngga ada bedanya kok, cuma syaratnya aja yang menyesuaikan. Kalo buat secara offline pemohon diminta untuk menyerahkan fotokopi berkas yang diminta, sedangkan ketika membuat secara online kalian hanya perlu mengunggahnya. Pemohon tinggal masuk ke situs resmi SKCK Online dan mengisi sejumlah persyaratan yang udah ditentukan,” ucap Dandan.
Syarat membuat SKCK, sambung dia, bisa dipenuhi secara online yang memungkinkan pemohon tidak perlu terlalu lama berada di lokasi pembuatan.
“Pemohon cukup mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan dokumen persyaratan pada aplikasi tersebut. Setelah proses pendaftaran selesai, pemohon dapat mencetak barcode untuk dibawa ke loket pelayanan SKCK,” beber Dandan.
Purwakarta, Senin, 8 Mei 2023