Polsek Kadudampit Gelar Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Antisipasi Gangguan Kamtibmas akhir pekan

Kota Sukabumi – Dalam pelaksanaan Apel malam dalam rangka  (KRYD) Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dipimpin  langsung oleh Kapolsek kadudampit Iptu awan kurniawan beserta Personil Polsek kadudampit di Makopolsek kadudampit jalan raya kadudampit desa gede Pangrango kecamatan kadudampit kabupaten Sukabumi. Sabtu, (22/07/2023). Malam

Adapun kegiatan (KRYD) Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan yang di gelar oleh Polsek kadudampit Guna menciptakan rasa aman dan nyaman di sekitar wilayah hukum Polsek kadudampit dan mengantisipasi Gangguan Kamtibmas di tengah lingkungan masyarakat.

Kapolsek kadudampit Iptu awan kurniawan mengatakan, “Kegiatan apel  dan patroli ini dilakukan guna menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polsek kadudampit dari gangguan Kamtibmas seperti tindak kejahatan Pembegalan, Tindak Pencurian, Bobol ATM , Berandal Motor, Premanisme dan tindakan kejahatan lainnya,” terangnya kapolsek.”

“Upaya-upaya preemtif terus kita lakukan guna mencegah terjadinya aksi kejahatan, peran aktif dari masyarakat pun sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, dengan mengaktifkan siskamling,” tambah kapolsek

“Hasil yang di capai, membubarkan masyarakat yang berkerumun di pinggir jalan dan tidak ditemukan adanya senjata tajam maupun miras,” Ungkap Kapolsek.

Menekankan kapada anggota Polsek kadudampit dalam pelaksanaan patrori tidak lupa untuk menyampaikan pesan kamtibmas untuk mengajak warga masyarakat untuk bersama-sama dengan Polri menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), dan apabila ada kejadian gangguan kamtibmas di lingkungan, maka segeralah melapor ke Polsek kadudampit”. apabila ada informasi yang mengganggu keamanan dan ketertiban segera hubungi polsek citamiang  atau lapor pak polisi “siap mas” hp.0811-654-110. Selama pelaksanaan kegiatan situasi dalam keadaan aman terkendali. ” Terang Kapolsek