Polsek kadudampit Sosialisasi kepada warga masyarakat tentang bahaya peredaran Narkoba dalam giat ngariung sareng kapolsek.

Kota Sukabumi – Upaya Polsek kadudampit dalam melakukan pencegahan terhadap peredarann dan penyalahgunaan narkotika dan obat – obatan keras berbahaya di wilayah hukum Polsek kadudampit Polres Sukabumi Kota terus dilakukan. Rabu, (05/09/2023).

Hal tersebut dilakukan bukan hanya di wilayah perkotaan saja, namun juga di pelosok – pelosok kampung yang ada di sekitar wilayah Kecamatan kadudampit kabupaten Sukabumi dengan mendirikan Kampung Bebas Narkoba.

Kapolsek kadudampit Iptu awan kurniawan menyampaikan bahwa, kegiatan ngariung sosialisasi bahaya narkoba ini bertujuan untuk menjadikan kampung kawasan yang bebas dari peredaraan maupun penyalahgunaan narkoba.

“Melalui program ini, kita mensosialisasikan terkait bahaya narkoba kepada warga masyarakat Kecamatan kadudampit kabupaten Sukabumj, sebagai upaya meminimalisir peredaraan maupun penyalahgunaan narkoba di kampung dan juga menampung aspirasi dan masukkan dari warga kepada pihak kepolisian, “kata awan

Kapolsek menambahkan, sosialisasi melalui program kampung bebas narkoba ini sangat penting, karena bahaya narkoba tidak hanya di kawasan kota saja, namun sekarang ini sudah merambah ke perkampung.

“Dengan berdirinya kampung bebas narkoba ini, kita berharap lingkungan ditingkat kampung menjadi kawasan bebas narkoba. Untuk itu, juga diperlukan pengawasan dari para orang tua terhadap pergaulan anak-anak agar jauh dari bahaya narkoba, yang dapat merusak para generasi muda,” Pungkasnya