Kota Sukabumi – Polsek Kebonpedes Polres Sukabumi Kota mengejar H (39 tahun), terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan Dua orang korban terluka dan harus dirawat di rumah sakit.
Kapolsek Kebonpedes, Iptu Tommy Ghanhany Jayasakti mengatakan, H diduga melakukan penganiayaan terhadap EH (85 tahun) dan AT (53 tahun) saat dirinya tengah menjalani terapi kejiwaan (rukyah) dan mengamuk di kediaman EH di Kampung Tanah Putih Desa Sasagaran Kecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi.
“Informasi sementara, bahwa terduga pelaku ini sedang dirukyah oleh korban EH. Saat dirukyah inilah, informasinya, terduga pelaku ini mengamuk kemudian mengambil senjata tajam jenis golok di rumah EH dan langsung menganiaya korban. Adapun Satu korban lainnya, yaitu AT yang kebetulan berada di rumah EH mencoba untuk melerai akan tetapi malah diserang dan dianiaya terduga pelaku dan terduga pelaku langsung melarikan diri,” terang Iptu Tommy, Jum’at (28/7/2023).
“Saat ini kami terus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Mohon do’a dan dukungannya agar bisa segera mengamankan terduga pelaku. Bila ada warga yang mengetahui atau melihat terduga pelaku, bisa langsung menghubungi Polsek atau Polres melalui hotline Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110.” pungkasnya.
Leave a Reply