Polsek Klari Gelar OPS KRYD Cegah Gangguan Kamtibmas

Karawang, beritatandas.id – Berbagai upaya yang dilakukan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah-tengah masyarakat, Polsek klari melaksanakan kegiatan rutin Giat Ops KRYD dimalam hari serta antisipasi terjadinya tawuran dan C-3 Diwilayah hukum Kecamatan Klari dipimpin langsung Kapolsek Klari KOMPOL. Hidayat. SH pada Sabtu malam 14 Mei 2022 Pukul 21:45 sampai dengan selesai

Keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat dapat terwujud apabila ada sinergitas dan kemitraan yang baik antara pihak kepolisian dengan seluruh warga masyarakat yang peduli terhadap lingkungan.

Saat ini situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek klari relatif cukup aman, tetapi kita tidak boleh lengah atau terlena dengan keadaan ini, justru kita harus lebih waspada dan peka terhadap situasi dan kondisi yang senantiasa berubah tanpa kita sadari.

Menurut Kapolsek Klari KOMPOL. Hidayat operasi cipta kondisi KRYD ini merupakan operasi rutin dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan sasaran penyakit masyarakat serta mengantisipasi terjadinya kejahatan C3 (Curas, Curat, Curanmor) di wilayah hukum polsek klari

Masih dikatakan Kapolsek Klari Kegiatan ops KRYD sekaligus sebagai upaya preemtif, Preventif dan Represif dalam mencegah kejahatan.”ucapnya

Kapolsek Klari Kompol. Hidayat menegaskan, “Malam ini kita melaksanakan Ops giat KRYD serta sosialisasi ppkm terkait covid-19 kepada warga yang masih beraktifitas dimalam hari dan membubarkan masyarakat Yang kedapatan nongkrong baik di kafe maupun di pinggir jalan,”

“Apa yang kita lakukan sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokes dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” ucap kapolsek.

Tak hanya itu, personal polsek juga meminta kepada masyarakat untuk tetap patuhi prokes covid-19, tak lupa personal membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakannya. Pelaksanaan giat ops KRYD berjalan aman dan kondusif serta mematuhi prokes covid-19,”pungkas Kapolsek

Reporter : Lex