Polsek Klari Imbau Masyarakat, Untuk Lapor Jika Ada Gangguan Kamtibmas

POLRES KARAWANG, beritatandas.id – Guna mengantisipasi kejahatan jalanan. Curat, Curas dan Curanmor (C 3), Team patroli PREKAT Polsek Klari Polres Karawang terus melakukan patroli di titik rawan kejahatan.

Hal ini dilakukan guna terciptanya Harkamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Khususnya di wilayah Hukum Polsek Klari Polres Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Klari Kompol Hidayat, mengintruksikan kepada jajaran personilnya untuk selalu melakukan patroli secara rutin dan siap sedia dalam menjalankan tugas untuk terciptanya rasa aman untuk masyarakat.

“Hal ini kami lakukan agar masyarakat yang melakukan aktivitas agar aman dari gangguan Kamtibmas dan kejahatan jalanan bisa di antisipasi ” kata Kapolsek kepada wartawan, Rabu (01/02/2023).

Kapolsek mengatakan, patroli dilakukan ke seluruh titik jalan yang ada di wilayah hukum Polsek Klari, salah satunya ke wilayah Dusun Belendung Cirejag.

“Kami ini kami terus mengimbau kepada masyarakat jika terjadi sesuatu yang sekiranya mengganggu keamanan dan ketertiban agar segera berkoordinasi melalui Bhabinkamtibmas dan melaporkan langsung baik ke Polsek Klari maupun Polres Karawang,” jelasnya.

#Polsek Klari #Polres Karawang

( Humas Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar)

( Lx )