KOTA SUKABUMI, Panit Lantas Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota Aiptu Nadi Sugandi memberikan pembinaan dan penyuluhan hukum tentang modus penipuan untuk mengambil motor dan tertib lalu lintas kepada warga Kp. Tugu Rt. 05/09 desa Pasirhalang kecamatan Sukaraja Kota Sukabumi, Kamis (03/07/23)
“Kami berikan pemahaman tentang berbagai modus penipuan perampasan kendaraan bermotor,” ujarnya
Menurutnya, kegiatan ini dalam upaya meminimalisir korban modus penipuan dalam perampasan kendaraan bermotor, sehingga warga dapat memahami kemudian menyebarkan informasi tersebut kepada keluarga dan warga di lingkungannya.
“Dihimbau juga tentang tertib berlalu lintas, jangan gunakan knalpot bising atau brong, memakai helm serta membahas kenakalan remaja seperti berandalan bermotor dan penyalahgunaan narkoba,” sambungnya
Dia mengharapkan, dengan kegiatan ini dapat memberikan wawasan kepada masyarakat serta kehadiran Polri dapat dirasakan ditengah masyarakat dalam upaya mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Polsek Sukaraja.
Leave a Reply