POLRES SUBANG – Polsek Sagalaherang Polres Subang Polda Jabar melarang kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang/Penumpang, terutama membawa penumpang yang mengunjungi objek wisata di suasana idul fitri ini karena sangat berbahaya bagi penumpang. selasa (25/04/2023) siang
Kapolres Subang AKBP Sumarni melalui Kapolsek Sagalaherang Iptu H. Irpan Taufik Firmansyah mengatakan “Kita berikan himbauan secara Humanis agar pemilik mobil dengan bak terbuka jangan mengangkut penumpang. dikarenakan potensi terjadinya kecelakaan dan menimbulkan korban jiwa sangat tinggi,” terang Iptu Irpan.
Anggota yang sedang bertugas di Pos Pelayanan Wisata Panaruban akan terus memantau mobil bak terbuka yang digunakan untuk angkutan orang. Terutama mobil bak terbuka yang mengangkut penumpang yang akan berwisata ke Capolaga Curug Sadim dan Sariater.
Jika nanti masih ditemukan adanya angkutan terbuka digunakan untuk mengangkut penumpang, kami akan mengarahkan untuk berputar balik.
“Kami menghimbau kepada masyarakat tidak menggunakan mobil bak terbuka mengangkut penumpang untuk berwisata. Selain bukan peruntukannya, tentunya hal itu membahayakan keselamatan penumpang,” pangkas Irpan.
Leave a Reply