POSPERA Karawang Pantau PPDB Jalur Kuota Miskin

beritatandas.id, KARAWANG  – Berlangsungnya pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online, ajaran tahun 2020 di Kabupaten Karawang masih saja ada orang tua yang bermain, tak lain agar anaknya bisa lolos melanjutkan ke sekolah negeri yang di tuju, dengan cara merubah data status menjadi ekonomi golongan keluarga tidak mampu alias miskin.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun beritatandas.id, modus yang dilakukan yaitu membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (KETM) yang tandatangani kepala  desa dan membuat Kartu Indonesia Sehat (KIS), lebih hebatnya lagi keterangan keluarga miskin tersebut dilengkapi data poto satelit, dengan kondisi rumah nampak tidak layak huni. dengan berbekal persaratan tersebut, daftar sekolahnya melalui jalur kuota KETM, dimana Kabupaten Karawang kuota KETM merupakan kuota nomor dua terbanyak setelah jalur kuota zonasi.

Masuk jalur kuota KETM atau keluarga miskin,  di Karawang masih dianggap jitu untuk lolos ke sekolah yang dituju, sekalipun ke sekolah terfavorit yaitu SMA Negeri 1 Karawang, hal tersebut seperti yang dilakukan salah satu orang tua siswa, di Kecamatan Kelari, Kabupaten Karawang. Berdasarkan hasil investigasi beritatandas.id, orang tersebut bukan kategori keluarga miskin, karena rumahnya saja nampak gedongan, lengkap garasi dengan mobil pribadi yang harganya ratusan juta rupiah.

Terkait adanya praktek manipulasi data PPDB Online yang dilakukan secara sistimatis tersebut, mendapat tanggapan dari Risna Sundari Purba, selaku ketua di organisasi underbownya orang nomor satu di Republik Indonesia, yaitu Posko Pengaduan Rakyat (POSPERA) Cabang Kabupaten Karawang.

“Kalau benar kejadian itu ada, jelas ini akan menjadi citra buruk proses PPDB Online, apalagi sekolah yang dituju merupakan sekolah SMAN terpavorit dan terkemuka di Kabupaten Karawang, yang banyak mencetak siswa berprestasi,” ujar Risna, pada Rabu (17/6/2020)

Masih kata Risna, ” Saya akan pantau penerimaan siswa jalur kuota KETM, kalau memang perbuatan tersebut ke ranah pelanggaran hukum, maka saya minta dan mendesak pihak penegak hukum agar segera menindak oknumnya,  terlebih pihak sekolah agar benar-benar memverifikasi persaratan setiap data siswa terutama yang melalui jalur KETM,” tandasnya.

Risna menambahkan, ” Dan saya akan tanyakan ke pihak sekolah, jangan sampai pihak sekolah kecolongan, atau ada oknum yang bermain, karena kuota KETM menyangkut hak orang miskin, jangan sampai  kategori orang ekonomi mampu atau kaya mengambil hak orang miskin, alias orang kaya ngaku miskin,” pungkasnya.

 

Redaksi