KARAWANG, beritatandas.id – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Karawang kembali memperjuangkan aspirasi perangkat desa melalui pertemuan dengan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di Ruang Asda 2, Pemda Karawang.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi PPDI dengan DPRD beberapa waktu lalu.
Hasil pertemuan tersebut menunjukkan bahwa DPMD siap merespons dan mengakomodir aspirasi perangkat desa, termasuk dalam hal penerbitan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD).
Sekretaris PPDI Karawang, Aan Karyanto, menyampaikan bahwa langkah awal yang akan ditempuh sesuai arahan Plt DPMD adalah melakukan studi banding ke daerah yang telah menerbitkan NIPD.
“Sesuai arahan Plt DPMD, perlu dilakukan langkah awal berupa studi banding ke daerah yang sudah menerbitkan NIPD tersebut,” ungkap Aan Karyanto.
Sebagai pengurus PPDI yang mewakili hampir 3.000 perangkat desa di Kabupaten Karawang, Aan menyampaikan apresiasi kepada Plt DPMD Karawang atas respons cepat dan dukungan terhadap aspirasi PPDI.
“Kami sangat berterima kasih dan menyambut baik respons Bapak Plt DPMD yang begitu cepat dan siap mengakomodir aspirasi kami yang sudah bertahun-tahun diperjuangkan,” ujarnya dengan senyum lebar.
Pertemuan ini menghasilkan beberapa kesepakatan penting:
PPDI tetap menuntut penerbitan Peraturan Daerah (Perda) tentang perangkat desa dan penerbitan NIPD.
Plt DPMD memberikan respon positif dengan segera memerintahkan bawahannya untuk mengagendakan studi banding ke daerah yang telah mengatur NIPD dalam waktu dekat.
Terkait Perda perangkat desa, DPRD memiliki wewenang dalam penerbitannya, namun DPMD siap membantu dalam prosesnya.
PPDI Karawang berharap dengan diterbitkannya NIPD, administrasi perangkat desa dapat lebih tertib dan mampu meminimalisir angka perjokian perangkat desa di Kabupaten Karawang.
Penulis: Jauhari
Editor: Joe
Leave a Reply