PPK Gedung Kebudayaan Klaim Pembangunan Sudah Sesuai

beritatandas.id, SUBANG – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Gedung Kebudayaan Subang Bambang Supalar, menjawab beberapa isu tentang anggaran dan proses pembangunan gedung Budaya Subang.

Bambang menyampaikan, sesuai penuturan Arsitek bangunan tersebut Yu Sing, anggaran satu bangunan gedung dalam Detail Engineering Design (DED) nilanya sebesar Rp 2,7 Miliar hanya untuk bangunannya saja, tidak termasuk biaya pekerjaan dan proses pembangunan lain didalamnya.

Hal itu diluruskan Bambang, anggaran DED dengan realisasi hasil pekerjaan jelas berbeda.

“DED itu fungsinya untuk menyusun item pekerjaan dan menghitung volume pekerjaan, lalu membuat dan menentukan daftar harga satuan pekerjaan, bukan jumlah total anggaran yang digunakan dalam pembangunan tersebut,” papar Bambang di Kantor Dinas PUPR Jalan KS Tubun, Subang, Selasa (2/2/2021).

“Intinya DED itu direncanakan oleh perencana dengan harga yang belum mengikat. Nantinya hasil DED tersebut akan di HPS kan, HPS adalah harga perhitungan sendiri, HPS ini salah satu tahapan paling kursial bagi PPK, HPS ini juga yang menetukan proses penawaran oleh penyedia barang dan jasa, total HPS merupakan analisa harga satuan ditambah keuntungan wajar dan nilai pajak,” tambahnya.

Lebih lanjut menyambung penjelasan Bambang, sembari mencatat contoh perhitungan dia memaparkan.

“Misalnya harga barang A dalam DED Rp16 ribu, ketika di HPS kan jadi Rp20 ribu, itu akan membengkak dan jelas tidak akan sama dengan DED, kadang DED bisa lebih mahal kadang justru bisa lebih murah,” papar Bambang.

“Kalau dalam DED itu, sama dengan hasil penghitungan yang dikatakan pak Yu Sing, totalnya 2,9 berikut dengan pajak,” imbuhnya.

Mengenai anggaran realisasi pembangunan Bambang menjelaskan, total anggaran sesuai kontrak pemenang tender, anggaran pembangunan gedung budaya tersebut senilai Rp6,1 Miliar.

“Item rinciannya ada gedung budaya, toilet, bangunan untuk genset dan jaringan kelistrikan, ada ground tank, pondasi, slup, dan lain-lain lah, sisanya untuk pekerjaan pengolahan lahan, yaitu galian dan timbunan bronjong, untuk area jalan dan area parkir,” jelasnya.

Menyinggung anggaran Rp33 Miliar untuk pembangunan gedung kebudayaan yang heboh dipemberitaan sebelumnya, bambang membenarkan, Rp33 Miliar untuk DED.

“Yang Rp33 Miliar itu untuk DED keseluruhan, bukan DED bangunan yah, itu kan baru tahap satu, kalo totalnya gak segitu, nanti ada lahan parkir stand untuk warung merchindise, taman bermain pokoknya masih banyak lagi disitu, soalnya nanti itu jadi tempat wisata juga,” ujar Bambang.

Bambang juga mengatakan, penilaian orang terhadap gedung budaya seperti sarang merpati tidak sepatutnya diperbincangkan.

“Jangan menilai buku dalam sampulnya, orang gak tau siapa pak Yu Sing, karya nya di luar negeri saja dikenal. Gedung budaya itu belum selesai, dan prosesnya masih panjang, lihat saja nanti hasilnya,” sambung Bambang menanggapi isu gedung budaya mirip sarang burung merpati.

Reporter : Irvan