KARAWANG, beritatandas.id – Pembangunan enam ruang kelas baru (RKB) dan pemagaran di SMPN III Tirtamulya, Kabupaten Karawang, yang dibiayai APBD Kabupaten Karawang tahun 2024, terancam gagal diselesaikan tepat waktu.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Bela Persada dengan nilai kontrak Rp 3,12 miliar ini memiliki batas waktu penyelesaian hingga 28 Desember 2024.
Ketua Komite SMPN III Tirtamulya, H. Tatang, menyampaikan kekhawatirannya terkait kondisi proyek yang saat ini masih belum rampung.
“Melihat sisa waktu yang sangat mepet, saya rasa target tidak akan tercapai kecuali kontraktor menambah tenaga kerja dan bekerja nonstop, namun kualitas harus tetap dijaga,” ujarnya, Senin (23/12/2024).
Sebagai tuan rumah, pihak sekolah berharap proyek ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa mengurangi kualitas.
“Kami hanya ingin pembangunan berjalan lancar. Setelah selesai, kami yang akan menggunakan fasilitas ini,” tegas Tatang.
Sementara itu Beben, pelaksana lapangan proyek, mengungkapkan bahwa progres pekerjaan telah mencapai 90 persen dan menargetkan penyelesaian dalam satu minggu.
“Kami akan meningkatkan intensitas kerja untuk mengejar target,” katanya.
Saat ditanya minimnya penggunaan alat pelindung diri (APD) para pekerja. Beben berdalih bahwa perusahaan telah menyediakan APD, namun pekerja enggan menggunakannya.
Di tempat sama salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya menyampaikan pandangan berbeda.
“Proyek ini tidak mungkin selesai dalam waktu dua hari lagi, meskipun tenaga kerja ditambah sampai 50 orang,” ungkapnya.
Selain itu, pekerja juga mengungkapkan beberapa waktu sempat mengadakan aksi demo terkait gaji yang belum dibayarkan selama dua minggu dengan alasan ga ada uang.
Kondisi ini semakin memunculkan keraguan terhadap komitmen kontraktor dalam menyelesaikan proyek dengan baik.
Penulis: Jauhari
Editor: Joe
Leave a Reply