Kota Sukabumi – Puluhan unit sepeda motor dan Satu unit mobil berknalpot brong diamankan Polres Sukabumi Kota saat menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), Rabu (26/7/2023) malam.
Selain itu, Polres Sukabumi Kota juga melakukan penindakan terhadap puluhan pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran Lalulintas lainnya.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, KRYD tersebut merupakan upaya preventif Polres Sukabumi Kota untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas.
“KRYD ini merupakan salah satu upaya preventif yang kami lakukan untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Astuti kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).
“Selain memantau situasi di wilayah, kami juga melakukan penindakan terhadap para pengendara maupun pengemudi yang melakukan pelanggaran Lalulintas, seperti kendaraan yang dimodifikasi dengan knalpot brong, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm keselamatan atau pelanggaran Lalulintas lainnya,” sambungnya.
“Adapun hasil KRYD tadi malam, sebanyak 52 unit sepeda motor dan 1 unit mobil yang dimodifikasi dengan knalpot brong untuk sementara kami amankan di kantor Satpas Sat Lantas dan bisa dibawa kembali pemiliknya bila knalpotnya sudah diganti dengan yang sesuai peruntukannya, serta 17 pengendara sepeda motor yang tidak bisa menunjukan STNK dan tidak menggunakan helm dan kami tindak juga dengan surat tilang,” bebernya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut serta mewujudkan kondusifitas kamtibmas dengan memberikan informasi kamtibmas melalui hotline Lapor Pak Polisi-SIAP MAS yang bisa diakses via WhatsApp di nomor 0811654110.
“Mari kita wujudkan Kota Sukabumi sekitarnya menjadi Kota yang kondusif. Bila menemukan hal yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas, masyarakat bisa melaporkannya langusung ke Polsek terdekat atau melalui hotline Lapor Pak Polisi-SIAP MAS yang bisa diakses via WhatsApp di nomor 0811654110.” pungkasnya.
Leave a Reply