beritatandas.id, Bandung – Minimnya minat baca dikalangan masyarakat Indonesia hingga saat ini belum menenumukan titik terang.
Angka minat baca yang rendah menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia ditengah persaingan global yang semakin ketat.
Berkaitan dengan ini, DPRD Provinsi Jawa Barat tengah melakukan pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai sistem kearsipan dan perpustakaan digital.
Ketua Pansus IV DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati mengatakan Raperda yang tengah dalam pembahasan ini diharapkan dapat meningkatkan minat baca.
“Melalui sistem digital ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk mengakses perpustakaan lebih jauh lagi dapat meningkatkan minat baca yang selama ini angkanya sangat rendah,” kata Rahmat Hidayat Djati Jum’at, 21 Maret 2021.
Menurutnya lagi untuk menjawab tantangan zaman yang hadir, kebijakan yang dibuat oleh pemerintah harus dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman saat ini.
“Apalagi berkaitan dengan upaya mencerdaskan kehidupan berbangsa. Oleh karena itu Raperda harus menjadi perhatian seluruh pihak,” katanya.
Ia berharap, Raperda tersebut dapat menjadi langkah solutif sehingga pola perpustakaan termasuk sistem kearsipan yang selama ini sedang berjalan harus mengikuti kebutuhan-kebutuhan dilapangan.
“Zaman millenial sangat familiar dengan komunikasi digital sehingga memang baik sistem pengarsipan maupun sistem perpustakaan, digital itu lebih penting dan ternyata user yang pengguna digital ini tidak hanya di kota di desa-desa juga ini sudah sangat familiar,” pungkasnya.
Redaksi
Leave a Reply