Raperda Pesantren Diharapkan Mampu Tingkatkan Potensi Pesantren

beritatandas.id, BANDUNG – Pansus VII DPRD Provinsi Jawa Barat kini tengah meracik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pesantren. Melalui Raperda tersebut, diharapkan kebijakan-kebijakan pemerintah menaruh atensi pada dunia pesantren bisa lebih besar lagi. Mengingat besarnya kontribusi pesantren untuk Indonesia sejak dulu hingga saat ini.

Hal itu diungkapkan anggota Pansus VII DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKB, Hasim Adnan membeberkan pentingnya Raperda Penyelenggaraan Pesantren tersebut.

Sekretaris Komisi III DPRD Jawa Barat itu menilai, dengan adanya Raperda Penyelenggaraan Pesantren ini, otomatis akan ada keberpihakan negara baik dari segi kebijakan maupun anggaran terhadap pesantren.

“Selama ini, sebelum ada Raperda misalkan, fasilitasi bantunan dari Pemprov Jabar itu sudah ada, sudah terjadi, tapi belum ada pendampingan yang maksimal. Maksudnya, jangan sampai bantuan yang selama ini berjalan, itu menguap begitu saja. Makanya ada satu klausul dalam Raperda ini kita bicara pemberdayaan,” kata Hasim.

“Hanya setelah kami telaah, bidang itu memang masih terbatas. Misalkan masih belum mengakomodir pemberdayaan di bidang pertanian. Dalam draft yang sekarang itu belum termaktub. Padahal banyak pesantren yang berbasis agrokultur,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Raperda Penyelenggaraan Pesantren ini merupakan usulan dari pihak eksekutif atau dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Hasim melanjutkan, Raperda tersebut juga merupakan bagian dari janji politik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang ingin merangkul elemen pesantren, dan PKB sebagai salah satu partai politik yang erat dengan pesantren, ingin mengawal kebijakan tersebut.

“Kemudian soal pendampingan. Kenapa ketika ada bantuan dari pemerintah ke pesantren yang selama ini berjalan, itu hanya bertahan paling lama satu atau dua tahun. Karena tidak ada pendampingan, cepat habis. Ini juga menjadi penting, fokus perhatian kita,” kata Hasim lagi.

Wakil Ketua DPW PKB Jawa Barat itu juga berharap setelah Raperda Penyelenggaraan Pesantren diketuk palu jadi Perda, akan ada bentuk pengawalan hingga ke tingkat daerah. Di internal PKB sendiri semua unsur pimpinan Fraksi masuk ke dalam Pansus.

“Sebelum ini dikawal hingga ke tingkat daerah, sebelumnya kita minta lampiran gubernurnya. Agar nanti ketika nanti jadi Perda, kita tahu apa yang akan dilakukan oleh gubernur. Kami masih menunggu. Baru dari situ kita bicara untuk tingkat kabupaten/kota. Akan lebih paripurna jika teman-teman di kabupaten/kota mau membuat Raperda Penyelenggaraan Pesantren juga,” kata Hasim lagi.

“Intinya harus simultan. Kami sudah instruksikan kepada teman-teman Fraksi si kabupaten/kota minimal mendorong eksekutif yang ada di kabupaten/kota untuk menginsiasi hal yang sama. Untuk mem-back up keterbatasan yang ada di provinsi. Karena konsekuensinya harus ada alokasi anggaran yang harus disiapkan. Hasil dari pemetaan kita, dari Rp46 triliun APBD Jabar itu mau dialokasikan berapa persenya,” ujarnya.

Redaksi