Razia Kios Jamu, Polsek Cileunyi kembali Amankan Miras illegal

Cileunyi – Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar melaksanakan operasi rutin razia Minuman keras ( Miras) di wilayah Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung.

Dalam kegiatan tersebut 8 (delapan) botol minuman keras (miras) berbagai jenis siap edar berhasil diamankan jajaran kepolisian Sektor Cileunyi Polresta Bandung dalam gelaran operasi penyakit masyarakat (pekat), sasaran operasi ini menyisir sejumlah toko dan kios jamu yang terindikasi menjual miras.

Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. mengungkapkan bahwa operasi yang dilakukan pihaknya guna meminimalisir tindak kejahatan akibat minuman keras dan menekan angka kriminalitas yang disebabkan pengaruh minuman keras.

“Semalam kami berhasil mengamankan 8 Botol Miras terdiri dari berbagai merk yaitu 5 botol intisari dan 3 botol arak ukuran kecil dsri kios jamu yang ada di Wilayah Cileunyi” Ungkap Kapolsek saat di Konfirmasi, Sabtu (30/9/2023)

“Keberhasilan ini tentunya berkat adanya peran aktif semua lapisan masyarakat bersama menciptakan kamtibmas kondusif di wilayah kecamatan Cileunyi.” Ujarnya

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. mengatakan bahwa minum minuman keras adalah salah satu faktor penyebab terjadinya tindak kejahatan, “ungkap Kapolsek “

“Minuman keras dapat menyebabkan gangguan perilaku dan gangguan mental, yang meliputi suasana hati yang tidak stabil, bicara tidak jelas, berperilaku tidak pantas, kesulitan berkonsentrasi dan menilai keadaan, serta koordinasi tubuh yang buruk.” Tambahnya

Dengan dilaksanakannya operasi Pekat tersebut diharapkan masyarakat terbebas dari peredaran dan kecanduan minuman keras sehingga situasi kamtibmas dapat terjaga dengan aman, nyaman dan kondusif